Sekarang ini Daftar IMEI semakin mudah sehingga regulasi pembelian smartphone legal lebih tertata rapi. Dengan begitu brand TKDN menjadi lebih terdorong karena akhirnya pabrik rakitan mendapat dukungan penuh oleh pemerintah secara resmi. Tentunya dengan pendaftaran itu pula pembayaran pajak lebih teratur.
Bagaimanapun juga membeli ponsel yang garansinya resmi itu lebih menguntungkan dibandingkan ilegal. Dari segi harga sudah pasti semakin bersaing. Hal tersebut bisa membuktikan keseriusan brand dalam memasukkan produk serialnya secara up to date. Dengan begitu ponsel tersebut dapat dipakai pada jaringan operator lokal.
Lalu kenapa masih banyak orang membeli ponsel non resmi? Alasannya bermacam-macam, salah satunya supaya mendapatkan harga bersaing lebih murah dibandingkan negara tetangga. Selain itu, beberapa orang terkadang membeli ponsel secara ilegal karena smartphone impiannya tidak kunjung dirilis secara resmi.
Atau bisa juga karena mendapat hadiah kuis dari luar negeri sehingga dianggap non-resmi. Apa hubungannya dengan IMEI? Bagaimana cara registrasinya? Pendaftarannya tersebut dibutuhkan supaya smartphone yang mulanya terblokir dapat menggunakan jaringan operator lokal lagi. Berikut adalah cara registrasi IMEI berdasarkan petunjuk Bea Cukai, antara lain:
Daftar IMEI ke Toko Pihak Ketiga
Cara berikut dibuat sesuai dengan petunjuk surat edaran Bea Cukai No. SE-12/ BC/ 2020, lebih tepatnya dari Direktoratnya langsung. Namun sebelum membahas seputar tahapan registrasinya, sebaiknya perhatikan dulu sumber smartphonenya dari mana supaya prosesnya semakin mudah.
Apakah Anda mendapatkannya dari pembelian toko pihak ketiga lewat e-commerce lokal atau lainnya sehingga ponselnya dianggap non resmi. Jadi misalnya saja Anda baru saja membeli ponsel baru non resmi dari e-commerce lokal. Sayangnya di malam harinya sudah ada peraturan pemblokiran IMEI.
Sehingga ponsel tersebut tidak dapat digunakan dalam jaringan lokal. Karena bila unitnya bersegel resmi dan belum pernah terhubung sama sekali dengan jaringan operator lokal, otomatis ponsel tersebut langsung terblokir. Sehingga Anda harus segera daftar IMEI supaya ponselnya dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Bila hal ini terjadi, sebaiknya segera hubungi penjualnya. Minta bantuan untuk mendaftarkan ponsel yang baru saja dibeli tersebut. Bila ternyata mereka tidak mau membantu, solusinya adalah cari data dari Bea Cukai secara langsung sesuai kebutuhan.
Sehingga dengan cara inilah Anda bisa melakukan registrasi sendiri secara langsung, sekaligus menebus biaya pajaknya sendiri. Jadi cara seperti ini bisa dilakukan secara mandiri tanpa bantuan orang lain bila membeli ponsel non-resmi dari e-commerce atau luar negeri. Dengan begitu langkah-langkahnya lebih praktis tapi butuh biaya.
Tutorial Registrasi secara Mandiri di Rumah
Bila Anda baru saja mendapatkan ponsel dari luar negeri atau baru pulang ke Indonesia karena lama berada di negara orang, maka saat smartphone terblokir solusinya bisa menggunakan cara di bawah ini. Panduan ini bisa dilakukan meskipun smartphonenya belum pernah terhubung sama sekali dengan operator lokal.
- Isi form daftar IMEI yang tersedia dari pihak Bea Cukai. Anda dapat mengunjungi kantornya secara langsung atau mengakses dari situs resminya melalui internet. Supaya lebih mudah, silahkan unduh aplikasi mobile Bea Cukai dari play store secara gratis.
- Jangan lupa penuhi data diri dengan akurat, misalnya saja nomor identitas, flight number, dll. Kemudian isilah data barang yang telah terblokir dan ingin didaftarkan jaringannya. Proses pendaftarannya maksimal 2 unit. Masing-masing datanya harus diisi lengkap berdasarkan harga barang dan nomor IMEI dalam mata uang tertentu.
- Bila permohonan Anda sudah dikonfirmasi, maka tunggu sebentar karena akan mendapatkan kode QR serta kode pendaftaran secara langsung. Kedua kode inilah yang nantinya harus diberikan kepada petugas kantor Bea Cukai terdekat. Jadi Anda tidak harus mengunjungi bea cukai dari bandara untuk daftar IMEI.
- Selanjutnya tunggu sebentar maka proses pembayaran dan perhitungan pajaknya segera dilakukan disana. Kemudian tunggu sebentar maka nomornya langsung didaftarkan paling lambat selama 2 x 24 jam. Untuk nominal pajaknya bila harganya melebihi 500 USD sebesar 10% nilai pabean.
Sedangkan PPN yang harus dibayar senilai 10% dari harga barang impor. Umumnya setiap pajak PPh selalu tertulis pada surat edarannya. Sehingga proses perhitungan dan pembayarannya dilakukan secara transparan dan lebih mudah pengecekannya. Seperti itulah cara pendaftaran nomor secara mandiri.
Cara Registrasi Lewat Kargo/ Pos secara Mandiri
Sementara itu bila Anda melakukan pembelian smartphone melalui jasa kargo atau pos sehingga ponselnya dianggap non resmi, maka cara daftar IMEI kurang lebih sama seperti panduan sebelumnya. Namun khusus untuk cara yang satu ini ada campur tangan pihak kargo karena menjadi media pengiriman ponsel.
Cara untuk melakukannya bisa berbeda-beda jadi tergantung berdasarkan jasa pengirimannya. Untuk informasi selengkapnya Anda bisa memakai cara sebelumnya namun khusus pengisian kolom flight number diubah menjadi nomor tracking atau airway bill. Sedangkan bagian paspornya silahkan diisi dengan nomor KTP.
Dengan menggunakan cara tersebut cukup membantu Anda untuk mendapatkan nomor IMEInya seperti yang diinginkan. Umumnya saat nomor seseorang diblokir, banyak beberapa orang mengalami kejadian membingungkan. Misalnya saja seperti jaringannya hilang padahal ponselnya sudah pernah dipakai sebelum peraturan resmi seputar nomor tersebut dijalankan.
Selain itu ada pula yang kehilangan sinyalnya setelah tanggal 16 September, sejak peraturan diberlakukan, kemudian hari berikutnya sinyal kembali muncul. Beberapa penyebab kejadian seperti ini masih belum diketahui dengan pasti. Hanya saja bila Anda mulai kehilangan sinyal karena diblokir, solusinya adalah segera daftar IMEI.
Sehingga segala permasalahan seperti ini segera teratasi. Karena sebagus apapun ponselnya bila tidak dapat digunakan dikarenakan masalah sinyal, tentu itu akan membuat smartphone kehilangan fungsinya. Maka dari itu supaya ponsel bisa bekerja sebagaimana mestinya, sudah seharusnya bila masalah ini segera di atasi dengan cepat.
Hal Penting tentang Registrasi IMEI
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa ada beberapa orang kehilangan sinyal sejak peraturan diberlakukan, kemudian kembali muncul sinyalnya. Namun ada pula yang langsung kehilangan sinyalnya begitu saja. Kemungkinan besar penyebabnya karena pemerintah melakukan adaptasi terhadap databasenya.
Itulah sebabnya pemerintah selalu menyarankan kepada masyarakat supaya selalu melakukan pengecekan IMEInya secara langsung dari situs Kemenperin online. Meskipun sebenarnya hal tersebut tidak dapat dijadikan sebagai panduan mutlak untuk melihat ponselnya sudah terdaftar atau belum daftar IMEI.
Hal ini pernah dirasakan oleh beberapa orang yang membeli ponsel di negeri orang, dimana IMEI ponselnya belum terdaftar. Padahal saat digunakan setiap hari, jaringannya masih saja normal sampai saat ini meskipun tidak melakukan pendaftaran nomor secara mandiri.
Melihat hal tersebut, sejumlah operator lokal sekarang mulai menawarkan pengecekan nomor IMEInya sendiri tanpa mengakses situs Kemenperin. Bagi pengguna Telkomsel dapat menghubungi *337*1# untuk melihat kode USSD. Sedangkan XL dapat menekan tombol *123*817#.
Namun perlu diingat cara ini hanya untuk mengecek statusnya, bukan registrasinya. Sementara untuk turis biasanya dapat menggunakan kartu sim khusus selama 90 hari. Mereka hanya perlu mengunjungi gerai operator seluler lokal supaya bebas registrasi ke kantor Bea Cukai. Dengan begitu proses daftar IMEI lebih praktis.