5 Cara Membuka WA yang Diblokir Mudah dan Tidak Ribet

Salah satu aplikasi chatting yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia adalah WhatsApp. Mayoritas lebih memilih aplikasi ini karena dinilai lebih friendly. Selain itu, dilengkapi berbagai fitur yang mendukung aktivitas sehari-hari seperti berkirim file. Hanya saja, terkadang akun WhatsApp bisa terblokir tanpa alasan yang jelas. Berikut beberapa cara membuka WA yang diblokir!

1. Memodifikasi Nomor yang Terdaftar

Hal pertama yang bisa dilakukan adalah memodifikasi nomor HP yang terdaftar sebagai akun WA. Dalam hal ini pengguna bisa tetap menggunakan nomor lama. Caranya yakni cukup membuka pengaturan dan memilih opsi ganti nomor. Setelah itu masukkan nomor HP awal yang terdaftar misalnya 0821-3021-0035.

Kemudian menambahkan satu angka lagi sehingga menjadi 0821-3021-00350. Untuk penambahan angka di akhir bebas dari 0-9. Baru setelah itu ikuti langkah selanjutnya sampai dengan konfirmasi dan verifikasi. Usahakan jangan meminta verifikasi lewat SMS lebih baik pilih call me dan catatlah kode verifikasinya. Jika telah selesai WA yang terblokir bisa digunakan lagi.

2. Menghapus Akun WhatsApp

Untuk menghapus akun, pengguna cukup membuka pengaturan WA dan memilih opsi “Hapus Akun Saya”. Setelah itu masukkan nomor yang terblokir dan pilih hapus akun. Jangan lupa untuk menghapus cache juga. Ketika menghapus akun berarti WA dalam kondisi awal, maka pengguna perlu mendaftarkan nomornya kembali. Baru setelah itu WA akan dapat dibuka kembali.

3. Menghapus dan Mengunduh Ulang Aplikasi

Cara membuka WA yang diblokir secara mudah adalah menghapus dan mengunduh ulang aplikasi. Melakukan pendaftaran ulang pada nomor yang terblokir sampai dengan konfirmasi dan verifikasi nomor. Setelah mendapatkan kode verifikasi, barulah WA tersebut dapat digunakan lagi.

Usahakan pengguna menggunakan aplikasi resmi WA bukan yang ilegal. Aplikasi yang resmi itu yang bekerja sama dengan Facebook. Untuk menghindari kehilangan data pengguna sebelum menghapus aplikasi bisa mencadangkan datanya terlebih dahulu. Data bisa disimpan di cloud maupun email.

4. Menghapus Cache WhatsApp

Hanya dengan menghapus cache ternyata bisa membuka blokir. Caranya tekan icon WA beberapa detik pada layar, kemudian pilih opsi penggunaan memori. Setelah itu, hapus cache dan masuk ke aplikasi WA.

Saat masuk WA akan otomatis melakukan pendaftaran ulang. Silakan masukkan nomor HP yang terblokir dan menyelesaikan proses registrasi ulang tersebut. Untuk memudahkan dan mengamankan akun, akan lebih baik sebelum menghapus cache pengguna melakukan verifikasi dua langkah di pengaturan WA terdahulu.

5. Menghubungi Call Center WhatsApp

Untuk mengetahui alasan akun pengguna diblokir dengan pasti, bisa dengan langsung menghubungi call center WA. Kemudian minta kejelasan dan request agar akun bisa digunakan kembali. Untuk nomornya bisa dilihat langsung melalui web resmi WhatsApp.

6. Mengganti dengan Nomor Baru dan Buat Akun

Jika semua cara tersebut sudah dilakukan akan tetapi akun tetap terblokir, maka sebaiknya ganti nomor. Hal itu mungkin karena akun sudah terblokir secara permanen dari pusat. Terblokirnya akun secara permanen biasanya karena telah melanggar syarat dan ketentuan berlaku.

Bisa juga karena akun telah melakukan tindak kejahatan atau yang lainnya yang pada akhirnya terbukti dan dilaporkan ke pusat informasi. Jadi, jika sudah seperti ini ikhlaskan saja akun yang lama dan buka akun baru dengan nomor baru. Lakukan registrasi secara lengkap dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Itulah cara membuka WA yang diblokir sehingga pengguna bisa menggunakan akun WhatsApp lagi. Coba untuk melakukan beberapa cara yang dikira mudah terlebih dahulu. Jika cara satu tidak bisa, pengguna dapat melakukan cara lainnya.

Leave a Reply

%d bloggers like this: